Bridge Watch Navigation Alarm System atau BNWAS

Menavigasi kapal yang sangat besar sama sekali bukan pekerjaan mudah dan ketika menghadapi situasi darurat, di mana petugas navigasi harus membuat beberapa keputusan cepat, keamanan seluruh kapal dan awak kapal bergantung pada perwira tersebut.

Nah saat inilah sistem otomatis sangat berguna. BNWAS adalah salah satu jenis sistem otomatis yang digunakan pada kapal. Sementara navigasi kapal mungkin merupakan aspek yang paling penting dalam mengantarkan barang dan awak kapal dengan aman dari satu posisi ke posisi tujuan, namun juga harus dipahami bahwa manusia disini juga ikut andil didalam navigasi dan sebagaimana kita ketahui bahwa manusia adalah gudangnya kesalahan; bisa saja terjadi sesuatu pada mereka yang mengemban tugas navigasi (seperti tiba-tiba pinsan atau terkena alasan kesehatan lain seperti jantung atau vertigo) Nah BNWAS membantu mengatasi masalah seperti itu.


Apa itu BNWAS?

Bridge Navigational Watch & Alarm System - BNWAS adalah sistem pemantauan dan Alarm yang memberi tahu baik perwira navigasi atau master kapal jika perwira jaga di anjungan (OOW) tidak menanggapi atau dia tidak dapat menjalankan tugas navigasi secara efisien, yang dapat menyebabkan kecelakaan maritim.


Tujuan Bridge Navigational Watch & Alarm System (BNWAS) adalah untuk memantau aktivitas Anjungan dan mendeteksi kesalahan operator yang dapat menyebabkan kecelakaan laut. Sistem ini memantau kesadaran Petugas Navigasi (OOW) dan secara otomatis memberi tahu Nakhoda atau OOW lain yang memenuhi syarat jika karena alasan apa pun OOW tidak mampu melakukan tugas OOW. Peringatan BNWAS diberikan dalam kasus ketidakmampuan petugas penjaga karena kecelakaan, sakit atau jika terjadi pelanggaran keamanan, misalnya pembajakan. Jika tanpa persetujuan oleh Nakhoda, BNWAS akan tetap beroperasi setiap saat.


Mengapa Kapal Butuh BNWAS?

Ada banyak kejadian di masa lalu dimana kapal tubrukan atau kandas karena pengambilan keputusan yang salah atau inefisiensi dalam mengambil keputusan pada waktu yang tepat. Jika dalam situasi darurat, petugas navigasi tidak mampu menangani situasi itu, hal itu dapat menyebabkan skenario yang membahayakan. Untuk menghindari hal tersebut BNWAS ini dipasang di anjungan yang mirip dengan  dead man alarm  pada ruang mesin.


BNWAS Alarm pertama kali akan terdengar di Anjungan untuk mengingatkan perwira navigasi yang sedang bertugas. Jika tidak ada respon terhadap serangkaian alarm, maka BNWAS akan mengingatkan perwira Deck lainnya yang akan berbunyi di kamanya, yang bisa juga termasuk kamar Nakhoda, sehingga mereka bisa dating ke anjungan serta guna menangani situasi dan mengatasi masalah tersebut.


Persyaratan Operasional BNWAS
BNWAS memiliki tiga mode operasi:

·        Otomatis
·        Manual ON
·        Manual OFF


Alarm dan Indikasi

1.     Begitu BNWAS dioperasikan, periode saat tidak aktif harus antara 3 sampai 12 menit. Periode yang tidak aktif ini adalah waktu dimana BNWAS aktif tanpa memberikan alarm dan hanya setelah periode yang tidak aktif berakhir, alarm berbunyi dan alarm / indikasinya terdengar dan fungsi reset perlu diaktifkan.
2.     Setelah periode yang tidak aktif berakhir, indikasi visual (tahap pertama, indikasi yang berkedip) harus diaktifkan yang menunjukkan / menuntut agar petugas mengistirahatkannya, jika tersedia dan aktif.
3.     Jika tidak diatur ulang dalam 15 detik dari indikasi visual, alarm terdengar terdengar (tahap pertama)
4.     Jika pada tahap pertama alarm yang terdengar tidak diatur ulang, 15 detik setelah alarm yang terdengar, alarm lain yang terdengar (tahap kedua; suara harus memiliki nada atau modulasi khas yang dimaksudkan untuk mengingatkan, namun tidak mengejutkan) akan terdengar dalam kabin perwira navigasi lainnya dan / atau Nakhoda
5.     Jika pada tahap kedua alarm yang terdengar tidak diatur ulang, 90 detik setelahnya, alarm lain yang akan terdengar (tahap ketiga; mudah dikenali, menunjukkan urgensi, volume yang cukup untuk didengar di seluruh lokasi dan untuk membangunkan orang tidur) dan di lokasi awak kapal lainnya yang mampu melakukan tindakan korektif
6.     Kecuali untuk kapal penumpang, alarm tahap kedua dan ketiga dapat digabungkan untuk suara di semua lokasi. Jika ini diterapkan, alarm tahap ketiga mungkin diabaikan
7.     Untuk kapal yang sangat besar, waktu 3 menit diperlukan bagi perwira jaga lainnya atau si nakhoda agar bisa mencapai Anjungan untuk mengatasi situasinya.


Fungsi Reset

1.     Reset hanya bisa dilakukan dari area fisik yang terletak di Anjungan tempat petugas jaga navigasi melakukan look out
2.     Reset hanya bisa dilakukan dengan satu tindakan operator (satu pukulan ke tombol reset) dan akan membatalkan alarm / indikasi alaram


Tambahan lainnya

1.     Fitur "Panggilan Darurat" harus hadir untuk segera mengaktifkan alarm ke tahap kedua dan ketiga. Ini tersedia agar OOW bisa memanggil bantuan segera
2.     Mode Operasional dan pengaturan durasi penekanan hanya diatur oleh Nakhoda saja
3.     Indikasi kerusakan, dan semua elemen fasilitas Panggilan Darurat harus diaktifkan dari batre cadangan jika terjadi black out.
4.     Output harus tersedia untuk diintegrasi dengan peralatan Anjungan lainnya jika perlu


Peraturan untuk BNWAS

Peraturan SOLAS Bab V 19 menyatakan:
1.     Kapal kargo dengan 150 tonase kotor dan kapal ke atas dan penumpang terlepas dari ukuran yang dibangun pada atau setelah tanggal 1 Juli 2011
2.     Kapal penumpang terlepas dari ukuran yang dibangun sebelum 1 Juli 2011, selambat-lambatnya pada survey pertama setelah 1 Juli 2012
3.     Kapal kargo berisi 3.000 tonase kotor dan ke atas yang dibangun sebelum 1 Juli 2011, paling lambat pada survei pertama setelah 1 Juli 2012
4.     Kapal kargo berukuran 500 tonase kotor dan ke atas namun kurang dari 3.000 tonase kotor yang dibangun sebelum 1 Juli 2011, paling lambat dari survei keselamatan pertama setelah 1 Juli 2013
5.     Kapal kargo berukuran 150 tonase kotor dan ke atas namun kurang dari 500 tonase kotor yang dibangun sebelum 1 Juli 2011, paling lambat pada survei pertama setelah 1 Juli 2014
6.     Sebuah BNWAS yang dipasang sebelum tanggal 1 Juli 2011 kemudian dapat dikecualikan dari kepatuhan penuh terhadap standar yang diadopsi oleh organisasi, atas pertimbangan Administrasi 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment